Dalam
proses sosialisasi di
masyarakat, disadari ataupun tidak disadari seseorang pernah melakukan tindakan penyimpangan
sosial,
baik dalam skala besar ataupun kecil. Perilaku menyimpang apabila
dilakukan secara intens dan dalam skala yang besar bisa berubah menjadi
penyakit sosial.
Penyakit sosial yang merupakan kebiasaan
berperilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma dapat terjadi di
mana saja dan kapan saja, baik pada masyarakat tradisional,
desa,
kota, maupun pada
masyarakat modern.
PENGERTIAN PENYAKIT SOSIAL
Berbagai
perilaku individu terkait erat satu sama lainnya dalam setiap kelompok
atau masyarakatnya. Masyarakat adalah suatu kelompok sosial yang terdiri
atas kumpulan beberapa individu yang hidup bersama dan menjalin
interaksi sosial dalam suatu daerah dalam jangka waktu yang relatif
lama.
Masyarakat dapat diibaratkan sebagai tubuh, di mana keadaan masing-masing organ berpengaruh terhadap kondisi
kesehatan
tubuh. Demikian halnya masyarakat, di mana perilaku individu yang
merupakan bagian dari masyarakat menentukan bagaimana keadaan masyarakat
secara kesuluruhan. Misalnya kebiasaan warga masyarakat menjaga
kebersihan lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan masyarakat
yang bersih, sehat, rapi, dan indah. Sebaliknya, jika masing-masing
warga masyarakat tidak peduli dengan keadaan lingkungannya, maka situasi
lingkungan masyarakat tersebut diwarnai dengan egoisme dan ketidakteraturan.
Masyarakat
yang harmonis terbentuk dari perilaku masing-masing warga masyarakat
yang sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial yang berlaku.
Keharmonisan kehidupan masyarakat akan menciptakan suasana masyarakat
yang sehat dan teratur.
Seperti halnya dengan tubuh yang selalu menghadapi kemungkinan adanya berbagai jenis penyakit yang berpengaruh terhadap
kesehatan,
di tengah masyarakat juga terdapat berbagai jenis penyakit yang dapat
merongrong kondisi keharmonisan dan keteraturan sosial. Hal-hal yang
dapat mengakibatkan situasi lingkungan masyarakat yang tidak sehat
disebut sebagai penyakit sosial. Penyakit sosial merupakan bentuk
kebiasaan berperilaku sejumlah warga masyarakat yang tidak sesuai dengan
nilai dan norma sosial yang berpengaruh terhadap kehidupan warga
masyarakat.
MACAM-MACAM PENYAKIT SOSIAL
Penyakit
sosial merupakan bentuk kebiasaan masyarakat yang berperilaku tidak
sesuai dengan nilai dan norma sosial, sehingga menghasilkan perilaku
menyimpang. Beberapa
kebiasaan
warga masyarakat yang dapat dikategorikan sebagai bentuk penyakit
sosial antara lain kebiasaan minum-minuman keras, berjudi,
menyalahgunakan
narkoba,
penyakit HIV/AIDS, penjaja sex komersial (PSK), dan sebagainya.
1.
Minum-Minuman Keras
Minuman
keras atau sering disingkat miras adalah minuman yang mengandung
alkohol. Minuman beralkohol dikategorikan menjadi tiga golongan
berdasarkan kadar alkohol yang terkadung di dalamnya, yaitu:
a. Minuman beralkohol golongan A, mempunyai kandungan alkohol sebanyak 1 % sampai 5 %.
b. Minuman beralkohol golongan B, mempunyai kadar alkohol lebih dari 5 % sampai 20 %.
c. Minuman beralkohol golongan C, mempunyai kadar alkohol lebih dari 20 % sampai 55 %.
Alkohol
termasuk zat adiktif, yakni zat yang penggunaannya dapat menimbulkan
ketergantungan. Di samping itu, alkohol juga termasuk golongan depresan
yang dapat memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf. Sifat alkohol
yang antiseptik sebagai larutan pelawan kuman sering dipergunakan oleh
tenaga medis (dokter, perawat, bidan) untuk membersihkan peralatan yang
akan dipergunakan untuk kegiatan pengobatan, misalnya alat suntik,
mencuci peralatan operasi bedah, mensterilkan ruangan, dan sebagainya.
Masyarakat
Eropa adalah kelompok masyarakat yang terbiasa meminum minuman
beralkohol untuk menghangatkan tubuh guna melawan dinginnya lingkungan.
Akan tetapi, mereka meminum alkohol tidak lebih dari satu gelas kecil
(sloki) berukuran 10 ml dan hanya beberapa teguk saja, itu pun dilakukan
tidak setiap saat.
Minum minuman beralkohol dalam jumlah banyak
dapat menimbulkan mabuk bahkan tak sadarkan diri, karena alkohol
berpengaruh terhadap kerja dan fungsi susunan saraf. Pemakaian alkohol
dalam jangka waktu lama akan menimbulkan kerusakan pada organ hati dan
otak serta menimbulkan efek ketergantungan.
Orang yang kecanduan
alkohol akan menunjukkan gejala-gejala seperti mual, gelisah, gemetar,
sukar tidur. Pengaruh alkohol mengakibatkan perilaku emosional, tak
terkendali, dan agresif. Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa banyak
pelaku tindak kriminal selalu diawali dengan meminum minuman keras,
sehingga tindakannya bisa di luar batas perikemanusiaan.
2.
Judi
Judi merupakan kegiatan permainan yang bertujuan memperoleh uang tanpa bekerja dan hanya mengandalkan faktor spekulasi.
Permainan judi selalu dilatarbelakangi oleh masalah
ekonomi
yang bertujuan memperoleh uang secara cepat tanpa bekerja melalui suatu
permainan. Kebiasaan berjudi membuat orang menjadi malas dan tidak mau
bekerja, tetapi mempunyai ambisi besar untuk mendapatkan uang dalam
jangka waktu singkat.Seperti halnya miras, berjudi dapat membuat orang
ketergantungan, sehingga ia rela menghabiskan waktu dan pikirannya hanya
untuk berjudi.
Kebiasaan berjudi akan membentuk seseorang tumbuh
menjadi pribadi yang cenderung emosional, tidak sabaran, tidak mampu
berfikir logis, dan pemalas.
3.
Narkoba
Istilah
narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika,
narkotika diartikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Menurut Dr D.J. Siregar, istilah narkotika
berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “narkotikos”, yang berarti
keadaan seseorang yang kaku seperti patung atau tidur.
Dalam dunia kedokteran
narkoba
sangat diperlukan sebagai sarana pengobatan. Misalnya sebagai obat
penenang atau obat bius dan penghilang rasa sakit pada pasien.
Orang yang menyalahgunakan pemakaian
narkoba
merupakan bentuk penyalahgunaan yang bukan hanya merusak diri sendiri,
tetapi juga mengganggu lingkungan sosial akibat sikap yang ditimbulkan
dari ketergantungan terhadap
narkoba. Orang yang mengalami ketergantungan pada narkoba biasanya akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan
narkoba, seperti mencuri, merampok, dan merampas. Penyalahgunaan narkoba seringkali menyebabkan masalah kejiwaan dan
kesehatan yang serius bagi penggunanya. Kehidupan sosial pemakai
narkoba menjadi terganggu, sukar bergaul dan cenderung mudah terpengaruh tindak kejahatan.
Pengaruh
narkoba
terhadap tubuh yang sehat akan mengakibatkan gangguan mental dalam
bentuk emosional, perilaku tidak terkendali, penurunan daya ingat yang
sangat drastis, kerusakan sistem saraf otak. Adapun secara umum,
ciri-ciri pemakai
narkoba antara lain:
a. daya konsentrasi menurun,
b. malas, gairah untuk hidup hilang,
c. tidak peduli terhadap keadaan dirinya sendiri dan
lingkungan sosialnya,
d. tidak mampu menggunakan akal pikirannya secara sehat,
e. sangat sensitif, emosional, dan agresif,
f. ketergantungan terhadap narkoba akan menimbulkan rasa sakit pada sekujur tubuh.
4.
Penyakit HIV/AIDS
AIDS
(Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah penyakit yang menyerang
sistem kekebalan tubuh akibat infeksi human immunodeficiency virus
(HIV). Tubuh yang terserang AIDS akan rentan terhadap infeksi penyakit,
sehingga mengakibatkan kematian. Saat ini, AIDS telah tersebar luas di
seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Virus HIV tersebar melalui pertukaran cairan tubuh, seperti darah, sekreta dari alat kelamin (cairan semen dan cairan vagina),
dan air susu. Oleh sebab itu, HIV menular lewat hubungan
seksual
dengan penderita HIV (baik melalui anus atau vagina), kontak melalui
darah dan produk-produk darah (misalnya serum), serta kegiatan menyusui
dari ibu penderita HIV kepada anak yang disusuinya.
Meskipun HIV
juga terdapat dalam air ludah dan urin, namun virus ini tidak cukup kuat
untuk menyebabkan infeksi. Kontak biasa dengan orang yang terinfeksi
HIV, seperti mengobrol, bersalaman, makan bersama, dan berenang, tidak
akan menularkan HIV.
Selain menimbulkan gejala influenza, seperti
demam, pusing, dan hidung tersumbat, seseorang yang terinfeksi HIV juga
mengalami beberapa gejala, seperti batuk, penurunan berat badan,
pembesaran kelenjar getah bening, gangguan penglihatan, serta gangguan
saraf dan otak. Para pecandu narkoba yang terinfeksi HIV sering
mengalami gejala tambahan, seperti penyakit kuning, sesak napas, dan
jantung berdebar-debar. Apabila jumlah sel turun sampai di bawah 200 sel
per mikroliter darah, orang yang terinfeksi HIV akan mengalami
gejala-gejala infeksi oporturiistik dan kanker, seperti pneumonia
pneumosistis (infeksi paru-paru), sitomegalovirus, herpes, serta kanker
sarkoma kaposi (kanker pembuluh darah) dan kanker leher rahim.
5.
PSK
Pekerja
sex komersial (
PSK)
merupakan salah satu bentuk penyakit sosial yang tertua di dunia.
Kegiatan PSK yang disebut sebagai prostitusi telah dikenal sejak zaman
Romawi Kuno.
Meskipun upaya pemberantasan terus-menerus
dilakukan, tetapi praktik prostitusi tetap saja marak di masyarakat,
baik yang berlangsung secara terang-terangan maupun secara terselubung
dengan berkedok dan membaur dalam kegiatan sosial lainnya.
Pada umumnya kegiatan prostitusi berlatar belakang pada faktor kesulitan
ekonomi.
Namun secara psikologis, prostitusi merupakan bentuk kelainan mental
yang hanya dapat berhenti atas kesadaran pelaku semata. Oleh karena itu,
meskipun pelaku prostitusi dijaring, dibina, dan diberi aneka
keterampilan agar bekerja secara sewajarnya, namun tetap saja ia akan
kembali menekuni prostitusi sebagai pilihan hidupnya apa pun risikonya.
Melalui
prostitusi inilah akan berkembang subur penyakitpenyakit sosial
lainnya, sehingga terciptalah mata rantai yang tidak terputus, bahkan
saling terkait misalnya antara prostitusi dengan miras, penyalahgunaan
narkoba, perjudian, dan proses penularan penyakit HIV/AIDS.
6. Kenakalan Remaja
Usia
remaja erat kaitannya dengan perubahan sikap dan pola perilaku pada
diri seseorang. Suatu hal yang alamiah bahwa dunia remaja selalu
diwarnai dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari nilai dan norma
yang telah diserapnya, karena keinginannya untuk menemukan jati diri dan
adanya dorongan untuk tidak mau dikendalikan oleh orang lain. Dalam
kondisi alamiah inilah peran orang tua sebagai penanggung jawab mengenai
perilaku anak-anak sangat diharapkan. Kecenderungan
remaja
terikat dengan lingkungan sosial sebayanya memudahkan remaja terbawa
arus lingkungannya. Oleh karena itu, orang tua wajib mengenali secara
benar siapa saja teman sebaya anaknya yang sedang memasuki masa remaja.
Kenakalan
remaja merupakan bentuk aktivitas sekelompok remaja yang tidak sesuai
dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Sesuai dengan sifat remaja
yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan emosi, perilaku
mereka mencerminkan gejolak emosi tanpa mempedulikan lingkungannya.
Misalnya kebut-kebutan, membikin keonaran/keributan, dan selalu
melakukan aktivitas-aktivitas untuk memuaskan rasa ingin tahunya yang
sangat besar. Mudahnya remaja terlibat dalam penyalahgunaan
narkoba,
miras, merokok bahkan tindak kejahatan merupakan bentuk perilaku
menyimpang yang selalu berawal dari iseng atau coba-coba yang membuatnya
mudah terjerumus ke perilaku menyimpang.